JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih besar dibandingkan proyeksi awal yang dipatok Rp638,8 triliun atau 2,48 persen PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pelebaran defisit tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena masih berada di bawah ambang batas tiga persen.
“Itu wajar dan diperlukan agar pertumbuhan ekonomi bisa lebih cepat. Jadi nggak usah takut, pemerintah tetap menjalankan kebijakan fiskal dengan hati-hati,” ujarnya usai rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/9/2025).
Dalam keputusan rapat tersebut, pendapatan negara direvisi menjadi Rp3.153,6 triliun, naik Rp5,9 triliun dari rencana sebelumnya Rp3.147,7 triliun. Sementara itu, belanja negara ditetapkan meningkat lebih besar, dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun atau bertambah Rp56,2 triliun.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan pelebaran defisit terjadi sebagai konsekuensi dari tambahan alokasi belanja. “Kita menambah sekitar Rp43 triliun, ditambah lagi belanja pusat, sehingga defisit naik dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen dari PDB,” jelasnya.
Meski defisit RAPBN 2026 melebar, Febrio menekankan kondisinya masih lebih baik dibanding outlook APBN 2025 yang diperkirakan 2,78 persen PDB. “Ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal. Namun kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi, baik melalui belanja pusat maupun daerah, tetap menjadi prioritas utama,” katanya menutup pernyataan.














