Menkeu Purbaya Setujui Tambahan Minyak Goreng 2 Liter di Bansos Pangan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah menyepakati usulan DPR untuk memperluas bantuan pangan dengan menambah minyak goreng 2 liter per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM), di luar jatah rutin 10 kilogram beras.

Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

“Kalau tambah 2 liter minyak goreng, kami sanggup,” ujarnya.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan tambahan alokasi ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp500 miliar. Bantuan minyak goreng akan diberikan selama dua bulan, yakni Oktober dan November 2025, bersamaan dengan penyaluran bansos beras. “Kita sudah hitung, masih cukup manageable. Tambahan ini bagus untuk menjaga daya beli masyarakat,” jelas Febrio.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menuturkan, penambahan minyak goreng merupakan arahan langsung pimpinan DPR dan menjadi syarat penting dalam pembahasan RAPBN 2026. Menurutnya, stimulus Rp16,23 triliun untuk beras saja dianggap kurang, sehingga perlu dilengkapi dengan minyak goreng. “Kalau itu disetujui, maka posturnya sepakat,” ujarnya.

Awalnya Banggar sempat mengusulkan penambahan hingga 5 liter minyak goreng per KPM, namun setelah dihitung ulang, pemerintah menilai angka tersebut terlalu besar sehingga disepakati 2 liter.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan program bansos pangan akan segera berjalan. Bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan akan disalurkan selama empat bulan, dari September hingga Desember 2025, kepada 18,2 juta KPM.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi turunnya produksi beras nasional pada akhir tahun.

“November-Desember produksi lebih kecil dari kebutuhan, jadi bansos akan diberikan empat kali, masing-masing 10 kilo,” jelasnya.