Perubahan Iklim: 190 Negara dan Lembaga Setuju Tinggalkan Batu Bara, Bagaimana Dengan Indonesia?

JurnalPatroliNews – Konsumen utama batu bara seperti Polandia, Vietnam, dan Cile berkomitmen untuk beralih dari sumber energi fosil. Komitmen itu dimuat dalam salah satu perjanjian KTT Iklim COP26 di Glasgow, Inggris.

Lebih dari 40 negara telah menandatangani pernyataan tersebut. Pemerintah Inggris mengatakan Polandia, Vietnam, dan Cile termasuk di antara 18 negara yang setuju untuk menghentikan dan tidak membangun lagi pembangkit listrik tenaga batu bara.

Mereka juga telah sepakat untuk menghapus pembangkit listrik tenaga batu bara pada 2030-an untuk negara-negara maju, dan pada 2040-an untuk negara-negara miskin, kata Inggris.

Belasan negara itu juga berjanji untuk mengakhiri semua investasi pada proyek baru pembangkit listrik tenaga batu bara di dalam negeri dan internasional.

“Akhir dari batu bara sudah di depan mata,” kata Menteri Bisnis dan Energi Inggris Kwasi Kwarteng.

“Dunia sedang bergerak ke arah yang benar, siap untuk mengakhiri nasib batu bara dan merangkul manfaat lingkungan dan ekonomi dari pembangunan masa depan yang didukung oleh energi bersih.”

Pemerintah Inggris mengatakan sebanyak 190 negara dan organisasi berjanji bakal meninggalkan batu bara. Namun, beberapa negara yang sangat bergantung kepada batu bara seperti Australia, India, Kanada, dan AS, menolak menandatangani perjanjian itu karena mereka tidak tahu kapan hal itu bisa terealisasi.

Menteri Bisnis dan Energi Inggris dari kabinet bayangan Ed Miliband mengatakan ada “kesenjangan yang mencolok” dari negara-negara seperti China dan penghasil emisi besar lainnya, yang belum berkomitmen untuk menghentikan peningkatan batu bara di negaranya. Dia juga mencatat bahwa tidak ada penghapusan minyak dan gas secara bertahap.

Miliband mengatakan pemerintah Inggris “membiarkan negara-negara itu tetap melakukan kesalahan”.

Meskipun ada kemajuan dalam pengurangan penggunaan batu bara secara global, tapi batu bara masih menghasilkan sekitar 37% listrik dunia pada 2019.

Negara-negara seperti Afrika Selatan, Polandia, dan India membutuhkan investasi besar untuk membuat sektor energi mereka lebih bersih.

Kepala delegasi Greenpeace di COP26 Juan Pablo Osornio mengatakan: “Secara keseluruhan pernyataan tersebut masih jauh dari ambisi yang dibutuhkan untuk mengurangi bahan bakar fosil dalam masa-masa kritis ini.”

Dia menambahkan: “Perjanjian ini tampaknya memberi kelonggaran besar bagi banyak negara untuk memilih tanggal penghentian mereka sendiri, walaupun judul perjanjiannya sangat memukau.”

Di mana posisi Indonesia?

Pemerintah Inggris sebagai tuan rumah KTT COP26 belum mengeluarkan daftar lengkap negara yang menandatangani perjanjian yang diberi nama Global Coal to Clean Power Transition Statement itu. Posisi Indonesia dalam perjanjian ini pun belum jelas.

Namun bersamaan dengan pengumuman perjanjian itu, dikutip dari Reuters, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan Indonesia dapat menghentikan PLTU batu bara secara bertahap pada 2040 jika mendapat bantuan keuangan yang cukup dari masyarakat internasional. Sebelumnya, Indonesia memasang target tersebut pada 2056.

Komentar