Rencana BBM Subsidi Pada 17 Agustus Dibatasi, Airlangga: Belum Diputuskan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dijadwalkan pada 17 Agustus mendatang masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya, belum ada keputusan final terkait hal ini.

“Kita akan rapatkan lagi, belum (diputuskan),” ujar Airlangga saat dimintai keterangan mengenai wacana tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/7/2024).

Airlangga juga menambahkan bahwa revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak juga harus dibahas kembali bersama Presiden Jokowi untuk mendapatkan persetujuannya.

“Bukan belum goal, kita kan mesti rapat, di rapat koordinasikan dulu,” kata Airlangga.

“Tentu ada perhitungan dari konsekuensi fiskal juga ada,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah memastikan bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan volume pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang.

Luhut menyatakan bahwa pendistribusian BBM bersubsidi selama ini belum tepat sasaran. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan dapat menghemat keuangan negara yang selama ini terkuras cukup banyak.

Menurut Luhut, PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penyalur BBM bersubsidi sedang menyiapkan proses pembatasan tersebut agar dapat segera berjalan. Ia berharap bahwa pada 17 Agustus mendatang, pembatasan BBM bersubsidi dapat direalisasikan.

“Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” kata Luhut melalui akun Instagramnya, Selasa (9/7/2024).

Komentar