Timbul Ancaman! Kisruh Utang Minyak Goreng Kini Libatkan Kantor Mahfud MD

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Buntut polemik utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng yang belum juga dibayar pemerintah membuat peritel modern marah dan kembali melayangkan ancaman bakal mengurangi bahkan menghentikan pembelian minyak goreng dari distributor.

Apabila hal itu terjadi, maka bukan tak mungkin akan memicu kelangkaan minyak goreng di pasar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto menyebut pembicaraan terkait pembayaran utang rafaksi masih dibahas di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Masih dibahas di tingkat di Kemenko Polhukam untuk pembayarannya. Kan itu ada dari sisi hukumnya kan, kita minta fatwa hukum,” kata Suhanto saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (25/8/2023).

Untuk diketahui, alasan Kemendag sampai dengan saat ini masih belum menuntaskan pembayaran utang rafaksi minyak goreng, karena peraturan terkait rafaksi minyak goreng yang berlaku pada masa kepemimpinan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan saat ini sudah dicabut alias tidak berlaku lagi.

Sebelumnya, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, apabila Kemendag tak kunjung membayarkan utangnya itu, maka Aprindo akan lepas tangan jika 31 perusahaan ritel yang terdiri dari 45.000 gerai toko di seluruh Indonesia menghentikan pembelian minyak goreng dari para produse
Adapun 31 perusahaan ritel yang tergabung diantaranya, ungkap Roy, Alfamart, Indomaret, Hypermart, Transmart, hingga Superindo.

Selain melakukan mogok pembelian minyak goreng, lanjut Roy, langkah yang juga akan dilakukan para peritel adalah melakukan pemotongan tagihan kepada distributor minyak goreng oleh perusahaan peritel kepada distributor migor.

“Dampak yang mungkin terjadi jika dilakukan peritel potongan tagihan atau mengurangi pembelian, misalnya memotong tagihan pasti kan ketidaksetujuan dari pihak produsen, pasti kan ada aspek masalah bisa aja produsennya menyetop, ‘bayar dulu dong tagihan ini kan bukan rafaksi’ dia nyetop pasokan. Nah kalau menyetop pasokan ada nggak minyak goreng di toko?,” kata Roy saat konferensi pers di bilangan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Namun demikian, Roy mengaku belum mengetahui kapan peritel akan melakukan pemotongan tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.

Meski begitu, Roy mengatakan Aprindo tidak bisa lagi membendung keresahan dari para pengusaha. Jadi langkah-langkah tersebut tergantung dari keputusan perusahaan.

“Saat ini Aprindo sudah nggak bisa membendung keresahan anggota. Kita nggak bisa menahan anggota. Bahkan penghentian pembelian minyak goreng oleh peritel. Bukan Aprindo,” pungkasnya.

Komentar