Pemkab Minahasa Sebut Aspek Ekonomi Sosial Pencetus Kasus Pernikahan Usia Dini

JurnalPatroliNews – Tondano,- Pemerintah Kabupaten Minahasa sikapi kasus Pernikahan dini yang menjadi keprihatinan banyak kalangan.

Salah satu langkah yang dilakukan yaitu dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Usia Dini yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa, Senin (11/12/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Lynda Watania yang didampingi Asisten 1 Sekdakab Minahasa Riviva Maringka dan Kadis P3A Minahasa Agustivo Tumundo, juga tampil sebagai pembicara.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menyampaikan pesan Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong.

“Setiap anak memerlukan perlindungan, baik kesehatan, psikologis, pendidikan dan sebagainya. Di era digital saat ini sangat membawa dampak besar bagi anak-anak dan apabila salah di interpretasikan akan membawa dampak yang buruk,” ungkap Watania.

Ditambahkannya, salah satu contohnya adalah pernikahan usia dini yang marak terjadi saat ini.

Hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu ekonomi dan sosial.

“Kondisi perekonomian orang tua yang semakin sulit, memberi dampat turunnya kualitas dan kuantitas kepengasuhan anak. Dengan demikian, dalam kesehariannya anak kurang mendapatkan pengawasan yang memadai,” ujarnya.

Hal ini yang membawa dampak anak menjadi rentan terpapar hal-hal negatif, seperti pergaulan bebas dan pornografi yang mengakibatkan pernikahan dini.

Kegiatan ini bertujuan agar siswa-siswa mengetahui manfaat dan kekurangan jika menikah diusia dini, sesuai dengan undang-undang no 16 tahun 2019 tentang usia nikah.

“Aturan tersebut menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Dalam Undang-Undang No 35 tahun 2014 pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa anak adalah seorang yang belum berumur 18,” katanya.

Pembinaan terhadap generasi muda menjadi warga negara yang baik harus menjadi perhatian utama bersama, karena tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warga negara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik.

“Semoga agenda sosialisasi ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman bagi para siswa tentang dampak negatif pernikahan usia dini dan juga untuk pencegahan Stunting,” tandasnya.

Komentar