3.992 Personel Disiagakan Amankan Demo BEM UI di Mabes Polri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak 3.992 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan polres jajaran dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi BEM UI di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ribuan personel tersebut telah disiagakan guna memastikan aksi berjalan tertib dan situasi tetap kondusif.

“Sebanyak 3.992 personel dikerahkan, terdiri atas 3.093 personel Polda Metro Jaya dan diperkuat personel dari polres jajaran,” ujar Budi dalam keterangannya.

Ia menegaskan, pengamanan dilakukan untuk menjaga kelancaran aksi sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal, terutama di bulan suci Ramadan. Polisi, kata dia, akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas.

“Polisi berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Dalam pelaksanaan tugas, kami mengedepankan pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum secara humanis,” tambahnya.

Personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk jalur lalu lintas utama di sekitar Mabes Polri. Mengingat lokasi berdekatan dengan Halte CSW Transjakarta dan Terminal Blok M, aparat juga menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.

Sementara itu, anggota BEM UI Hafidz Hernanda menjelaskan aksi tersebut membawa tuntutan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya siswa MTsN 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14). Peristiwa itu diduga melibatkan anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya.

Hafidz menyebut terdapat lima tuntutan yang diusung massa aksi. Pertama, mendesak agar Bripda Mesias diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat. Kedua, menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Maluku Dadang Hartanto dari jabatannya.

Ketiga, massa menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi. Keempat, meminta penegasan batas kewenangan serta penarikan anggota Polri dari jabatan sipil. Kelima, mendesak realisasi reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Aparat kepolisian mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan mematuhi aturan yang berlaku.