77.897 Personel Polri Siap Kawal Era New Normal, Meski Maklumat Kapolri Resmi Dicabut

JurnalPatroliNews – Jakarta,–  Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencabut Maklumatnya bernomor Mak/2/lll/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dalam rangka mendukung aturan kehidupan baru atau new normal.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, sebanyak 77.897 personel Polri diturunkan untuk mengawal masyarakat menjalankan kehidupan baru.

Sebanyak 77.897 personel itu ditempatkan sesuai zona kuning yaitu daerah resiko rendah penularan Covid-19,

“Polri telah menyiapkan pengamanan masa transisi menuju new normal, dengan melibatkan personel sebanyak 77.897 personel,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (30/6).

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menetapkan zona sebagai transisi penerapan new normal yaitu zona hijau daerah yang tidak terdampak atau tidak ada kasus Covid-19.

Berikutnya, zona kuning daerah resiko rendah, zona orange daerah dengan resiko sedang dan zona merah yang beresiko tinggi penularan Covid-19.

Awi menjelaskan, di setiap zona jumlah personel Polri berbeda di mana zona orange paling banyak ditempatkan personel yaitu sebanyak 35.830 personel, diikuti zona merah 25.536, zona kuning 8.981 dan zona hijau 7.550 personel.

Meski Maklumat Kapolri sudah dicabut, Awi menyampaikan Korps Bhayangkara tetap bertugas untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan terhadap masyarakat di tempat-tempat sarana publik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Dan melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder terkait guna memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat,” pungkas Awi.

(lk/*)

Komentar