JurnalPatroliNews – Jakarta — Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketidakmerataan dalam penegakan hukum atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di masyarakat. Ia menilai perlakuan aparat terhadap kasus-kasus tersebut sering menimbulkan kesan adanya praktik pilih kasih.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang dalam forum diskusi publik “Dialektika Demokrasi” bertema Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 19 Juni 2025.
“Sering kali masyarakat kebingungan siapa yang diposisikan sebagai korban dan siapa yang justru menjadi tersangka dalam kecelakaan. Terlebih jika salah satu pihak yang terlibat adalah anggota aparat, publik jadi bertanya-tanya soal objektivitas,” tegas Bambang.
Ia juga menyinggung lemahnya perhatian terhadap kecelakaan yang dipicu oleh buruknya kondisi infrastruktur. Menurutnya, kasus seperti ini kerap dianggap sepele dan diklasifikasikan sebagai “kecelakaan tunggal”, tanpa investigasi mendalam mengenai pihak yang bertanggung jawab.
“Ketika jalan rusak jadi penyebab utama kecelakaan, masyarakat sering kali tidak tahu harus melapor ke siapa. Padahal, ada aspek tanggung jawab negara yang seharusnya diperjelas,” tambahnya.
Kendati menyampaikan kritik tajam, Bambang tetap memberikan apresiasi atas inisiatif Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik, salah satunya lewat sistem pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kini bisa dilakukan lintas domisili KTP.
“Langkah-langkah digitalisasi seperti SIM nasional merupakan terobosan positif. Ini membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih praktis dan efisien,” tutup Bambang.
Komentar