Penerima Bansos Terlibat Judol hingga Terorisme, Istana Tegaskan Langkah Tegas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah merespons serius laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online (judol), praktik korupsi, hingga pembiayaan aktivitas terorisme.

Dalam laporan tersebut, PPATK menemukan indikasi bahwa lebih dari 571 ribu NIK penerima bansos terlibat dalam transaksi judi online. Tak hanya itu, lebih dari 100 penerima diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana ke jaringan terorisme. Jumlah transaksi yang terdeteksi nyaris menyentuh Rp1 triliun, hanya dari satu bank milik negara, dan investigasi saat ini masih terus berjalan ke empat bank lainnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah korektif berbasis data, yakni melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) untuk menyaring kembali penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan selektif.

“Dengan adanya Data SEN, seluruh data sosial ekonomi warga telah terintegrasi. Ini penting agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa sistem data saat ini telah berbasis “by name, by address”, memungkinkan identifikasi individu penerima secara rinci, termasuk aktivitas transaksi yang mencurigakan.

“Kalau ketahuan dana bantuan dipakai untuk judi online, ya tentu akan dipertimbangkan untuk dicoret dari daftar penerima bansos,” tegasnya.

Saat ditanya soal arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo mengatakan belum ada instruksi khusus terkait temuan PPATK ini. Namun, ia menegaskan bahwa arahan umum Presiden sejak awal menjabat adalah melakukan penataan ulang data penerima program bantuan agar tidak tumpang tindih dan lebih efektif.

“Presiden sejak awal memang fokus pada perbaikan data, supaya semua bantuan pemerintah tersalur dengan benar dan menyentuh yang berhak,” ujarnya.

Ia juga menyatakan komitmen tegas pemerintah dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merusak negara, termasuk judi online, narkotika, penyelundupan, dan korupsi.

“Sejak hari pertama pemerintahan ini berjalan, kami bertekad melakukan perang total terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan bangsa,” tandas Prasetyo.