BBM Subsidi Tetap Stabil, DPR Tegaskan Harga Bahan Pokok Harus Terkendali


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Stabilnya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai harus menjadi penyangga utama agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali di pasar. DPR meminta pemerintah memastikan tidak ada celah bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menegaskan bahwa hingga 18 April 2026 pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi. Pertalite tetap berada di level Rp10.000 per liter, sementara solar subsidi bertahan di Rp6.800 per liter.

Di sisi lain, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax juga tidak mengalami perubahan, yakni tetap Rp12.300 per liter.

“Dengan tidak adanya kenaikan BBM subsidi, tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok,” ujar Firnando, Minggu (19/4/2026).

Meski demikian, ia mengakui terdapat lonjakan signifikan pada sejumlah BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kondisi ini berpotensi memicu fenomena “turun kelas energi”, yakni peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Menurutnya, jika tidak diawasi dengan ketat, pergeseran konsumsi tersebut berisiko membuat subsidi tidak tepat sasaran dan justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Karena itu, Firnando mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan agar tidak terdampak kebijakan energi.

“Kebijakan energi jangan sampai memicu efek domino terhadap inflasi. Pengawasan subsidi harus diperketat, distribusi dijaga, dan stabilisasi harga pangan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

DPR menilai, konsistensi kebijakan harga BBM subsidi menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.