Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, Sita Lebih dari 13 Kg Narkotika

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri membongkar laboratorium gelap pembuatan sabu (clandestine lab) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari, aparat menyita lebih dari 13 kilogram metamfetamina dari jaringan yang diduga terafiliasi dengan sindikat internasional.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan intensif terhadap barang kiriman internasional serta pengembangan informasi sejak Jumat hingga Minggu, 13–15 Februari 2026.

“Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur,” ujar Syarif dalam keterangan pers, Selasa (17/2/2026).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa paket kiriman asal Iran menggunakan mesin pemindai di Kantor Pos Pasar Baru pada Kamis (12/2/2026). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kristal biru yang disembunyikan di dalam dinding kemasan peti kulit.

Uji laboratorium memastikan barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram. Barang bukti kemudian diserahkan kepada Bareskrim untuk dilakukan teknik controlled delivery guna mengungkap jaringan penerima.

Sehari kemudian, aparat menangkap seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen di Pluit yang diduga sebagai penerima paket. Petugas juga mengamankan tersangka lain berinisial SB, juga warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu.

Pengembangan kasus mengarah pada sebuah apartemen di Sunter yang dijadikan lokasi produksi narkotika. Di tempat tersebut, petugas menyita tambahan sabu seberat 1.683 gram serta berbagai peralatan produksi, mulai dari kompor portabel, timbangan digital, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.

Tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara secara forensik pada Minggu (15/2/2026). Menurut Syarif, temuan ini menunjukkan jaringan tersebut tidak hanya menerima kiriman narkotika dari luar negeri, tetapi juga memproses ulang barang haram tersebut di dalam negeri.

Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan permukiman padat dinilai sangat berbahaya. Selain ancaman peredaran narkoba, aktivitas produksi menggunakan bahan kimia berisiko memicu kebakaran dan paparan zat beracun bagi warga sekitar.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya dalam kasus tersebut.