Beathor Suryadi: Tangkap Dan Adili Erik Thohir & Boy Thohir Terkait Skandal KKN Pembelian Saham GOTO Rp.6,4 Triliun, KPK Jangan Mandul!

“Saya laporkan kasus GOTO ke KPK awal 2022. Pada 7 Januari 2022, merujuk Surat No. R/62/PM.00.00/30-35/01/2022 yang saya terima dari KPK, dinyatakan laporan saya tidak memenuhi syarat. Namun, memang perlu dicatat, saya melaporkan pasal nepotisme dengan dasar UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, sementara KPK meminta uraian dugaan Tipikor,” herannya.

“Mengapa saya melaporkan Nepotisme adala, karena normanya ada, ancaman hukumannya ada, dan saya merasa bisa membuktikan dengan jelas, bahwa Menteri BUMN Erik Thohir adalah adik kandung Komisaris Utama sekaligus pemegang saham GOTO Boy Thohir (saya lampirkan putusan waris pengadilan keluarga Thohir), serta transaksi Rp6,4 triliun sudah terjadi. Jika sekarang KPK koar-koar mau usut kasus ini dari sudut Tipikor, ya lihat saja ujungnya nanti masuk angin apa tidak,” kata Beathor panjang lebar.

Tak cuma lapor KPK, masih menurut Beathor Suryadi, hal yang sama telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR yang membahas ‘Kepatutan Investasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler di GOTO’ pada Senin, 27 Juni 2022 di Ruang Rapat Komisi VI DPR.

“Saya diundang sebagai salah satu narasumber. Saya bawakan presentasi berjudul ‘Salam 6,4 Triliun: Bom Waktu Dugaan Skandal Investasi Telkom di GOTO’. Dua kesimpulan saya, Pertama, dugaan Afiliasi dan benturan kepentingan, karena adanya hubungan kekeluargaan antara Menteri BUMN dan Boy Thohir, dugaan Afiliasi dan benturan kepentingan, berkaitan dengan posisi Wishnutama Kusubandio, sebagai Komisaris Utama Tsel sekaligus Komisaris GOTO. Kedua, dugaan Korupsi dan Nepotisme berkaitan dengan perbuatan menguntungkan keluarga dan kroni, orang lain, atau korporasi serta dugaan korupsi berupa kemungkinan suap atau kickback,” tandasnya.

“Saya juga laporkan ke U.S. SECURITIES AND EXCHANGE COMMISSION (SEC), berkaitan dengan posisi TLKM yang juga listing di bursa sana (TLK). Tapi tak ada kabar sampai sekarang. Pengecut juga Lembaga itu ternyata. Katanya lembaga kredibel tapi buktinya nol besar. Saya pikir semuanya sudah gamblang. Apakah KPK mau ikut sandiwara besar untuk ‘mengamankan’ dugaan skandal Rp6,4 triliun itu, atau sebaliknya serius mengusut dan menangkapi tikus dan kakapnya sekalian? Kita akan pantau terus,” pungkasnya.

Komentar