Bolehkan Pengurus Partai Jadi Komisaris BUMN?, Ahok Ungkap Sosok Mafia Migas, Siapa dia?

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok buka-bukaan soal caranya memberantas mafia migas di Indonesia. Ahok bicara sebetulnya mafia migas itu merupakan orang dalam.

Mereka melakukan perjanjian kontrak impor migas menjadi kontrak yang pendek tidak panjang. Hal ini menurutnya membebani neraca perdagangan. Padahal harusnya, sebagai konsumen besar Pertamina bisa memiliki harga tawar tinggi.

“Itu (mafia migas) kan cuma istilah, menurut saya itu oknum di dalam. Banyak sekali kontrak nggak dibuat jangka panjang. Padahal kan, sebagai konsumen besar bangsa Indonesia, seharusnya kita bargaining gitu,” ujar Ahok dalam acara bincang-bincang bersama Andy. F Noya, dikutip Minggu (28/6/2020).

Boleh Nggak Sih Pengurus Partai jadi Komisaris BUMN?

Isu pengurus partai politik di perusahaan pelat merah atau BUMN kerap menjadi sorotan. Lantaran, hal itu menimbulkan pertanyaan ke publik.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, ada hal yang tidak bisa disanggah terkait masuknya pengurus partai politik yang kemudian bertentangan dengan peraturan BUMN.

“Isu pengurus partai politik diangkat komisaris BUMN, ada sanggahan-sanggahan awalnya tapi tampaknya ada beberapa yang menurut saya tidak bisa disanggah lagi karena bertentangan Peraturan Menteri BUMN sendiri,” katanya dalam teleconference, Minggu (28/6/2020).

(lk/*/dtk)

Komentar