BPKPD Buleleng Musnahkan 32.444 Arsip Inaktif

JurnalPatroliNews-Buleleng,– Guna meningkatkan efisiensi penyimpanan arsip fisik yang diperlukan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng melakukan pemusnahan 32,444 file arsip yang telah aktif dalam kurun waktu 2007 sd 2014.

Pemusnahan arsip itu telah digunakan oleh simbolis di halaman Kabupaten Buleleng pada Jumat pagi (03/07) dengan dikoordinasi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembendaharaan BPKPD Kabupaten Buleleng I Nyoman Mawan.

Sebagai arsip yang dimusnahkan merupakan arsip Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Tindasan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Buleleng, antara lain Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng, Inspektorat Kabupaten Buleleng; dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Buleleng yang disimpan di BPKPD Kabupaten Buleleng.

Selain dihadiri oleh pihak pemilik arsip sebagai perwakilan, dalam pemusnahan arsip itu turut hadir juga dari Dinas Arsip dan Perpustakaan; dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.

Ditemui usai kegiatan, Kabid Pembendaharaan BPKPD Kabupaten Buleleng I Nyoman Mawan menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan atas dasar pengajuan oleh OPD, karena arsip-arsip yang sudah tidak diperlukan.

Selain itu juga, mempertimbangkan adalah karena arsip-arsip ini merupakan tindasan atau tembusan dari arsip sentral yang saat ini masih tersimpan di masing-masing OPD, sehingga data dari arsip tersebut tetap aman arsip tindasan yang tersimpan di BPKPD Kabupaten Buleleng dimusnahkan

Terkait metode pemusnahannya, Mawan menjelaskan, pemusnahan arsip kali ini dilakukan dengan metode dicacah.

Metode ini dipilih Mawan, karena berdasarkan penjajagan Tim Penilai dan Pemusnahan Arsip merupakan metode yang paling aman untuk saat ini dibandingkan dengan metode pembakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala, seperti yang pernah dilakukan di Pemkab Buleleng pada pemusnahan arsip sebelumnya.

“Maunya akan dibakar di TPA Bengkala, namun dari pihak TPA yang menyatakan tidak berani karena menimbulkan risiko kebakaran. Karena di sana (saat ini) ada gas yang mudah tersulut api ”ungkapnya.

Usai melaksanakan pemusnahan secara simbolis dan penandatanganan berita acara, arsip-arsip, kata Mawan, akan segera dibawa ke tempat pencacahan untuk dimusnahkan. (TiR).-

Komentar