Bukan Karena Takut! Pengacara : Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan, Karena Sakit

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, absen dari pemeriksaan Bareskrim Polri. Pengacara Panji, Ali Syaifudin, menegaskan kliennya tak memenuhi panggilan penyidik karena dalam proses pemulihan usai sakit, bukan karena takut.

Informasi mengenai ketidakhadiran Panji itu awalnya disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023). Panji berhalangan hadir karena sakit.

“Panji tidak hadir karena sakit,” kata Ramadhan.

Ramadhan mengatakan pengacara Panji juga sudah menyertakan surat keterangan dokter mengenai kondisi kliennya. Panji meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

“Diperoleh informasi dari kuasa hukum Saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter,” kata Ramadhan.

Ramadhan mengatakan pihak Panji meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang menjadi Kamis pekan depan. Adapun pemeriksaan terhadap Panji, kata dia, mulanya direncanakan dilakukan pada Kamis kemarin.

“Kuasa hukum Saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023,” ungkapnya.

“Surat panggilan terhadap Saudara PG dijadwalkan pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” lanjutnya.

Sementara itu, pengacara Panji, Hendra Effendi, menjelaskan mengenai kondisi kliennya. Hendra mengatakan tangan kiri Panji patah.

“Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu,” ungkap Hendra dalam kesempatan terpisah.

Komentar