KPU RI: Coblos Bukan Contreng, Pemilu 2024 Masih Tetap Sama

JurnalPatroliNews – Jakarta – Cara masyarakat menyalurkan hak pilih di Pemilu 2024 masih tetap sama, yaitu mencoblos atau bukan mencontreng kertas suara yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Masih (menggunakan metode) coblos,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai mengikuti Acara Simulasi distribusi Logistik Pemilu, di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (27/7).

Dia menjelaskan, KPU bakal membuat aturan pelaksanaan pemungutan suara metode coblos dalam regulasi teknis yang akan dibuat mendatang.

“Dan nanti pada saatnya draf PKPU tentang kegiatan  pemungutan penghitungan suara di TPS akan kita sampaikan,” sambungnya.

Termasuk, lanjut Hasyim, memastikan saran DPR RI mengenai desain logistik seperti bilik suara diperluas, juga akan dipertimbangkan masuk dalam regulasi teknis itu.

“Akan kita sampaikan kepada DPR dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk membahas draf PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara,” tutup Anggota KPU RI dua periode itu.

Komentar