Jurnalpatrolinews – Jakarta : Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilecehkan oleh warga Malaysia! Inilah berita yang heboh diakhir tahun ini. Kanal Youtobe yang bernama MY Asean, yang diduga milik warga negara Malaysia; melakukan pelecehan terhadap Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Selain mengubah lirik lagu kebangsaan Indonesia dengan ujaran kebencian, siapapun tidak boleh menghina negara ini! Saya yakin, jiwa nasionalisme kita sebagai bangsa Indonesia bergelora jika ada orang lain yang melakukan penghinaan atas negara yang kita cintai bersama.
Seluruh dunia tahu bagaimana Indonesia merdeka dengan mempertahankan harga dirinya. Kemerdekaan negara ini diperjuangkan dengan keringat, darah, air mata dan bahkan nyawa para pejuang kita.
Terus terang saya sangat marah dengan hal ini (penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya).” Demikian ungkap Demsy Jura, dosen pascasarjana Universitas Kristen Indonesia, ketika diminta tanggapannya atas penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Sebagaimana informasi yang tersebar luas di dunia maya, disebutkan bahwa kanal Youtobe MY Asean, yang diduga milik warga negara Malaysia; telah melakukan pelecehan terhadap Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pelaku nampak dengan sengaja mengubah lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan ujaran kebencian, melalui kata-kata penghinaan terhadap rakyat Indonesia, proklamator Soekarno dan presiden Joko Widodo.
Kanal Youtube dengan foto profil berbendera Malaysia, dan video dengan judul “Indonesia Raya Instumental (Parady+Lyrics Video); diunggah pelaku dengan mengubah lirik lagu kebangsaan ciptaan W.R. Soepratman itu.
Video yang berdurasi 1.31 menit dan telah diposting beberapa waktu yang lalu itu sudah ditonton lebih dari 33.000 kali.
Bahkan tindakan tidak terpuji dilakukan beberapa warganet karena ikut mengunggah video tersebut; demikian juga dengan sejumlah akun jejaring media sosial seperti Twitter.
“Orang yang pertama kali memposting dan mereka yang ikut mengunggah video tersebut adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka harus menanggung konsekuensi hukum atas perbuatannya itu. Mereka harusnya sadar bahwa penghinaan terhadap lagu Kebangsaan Indonesia Raya itu; adalah suatu tindakan yang salah!” lanjut Dr. Demsy Jura, yang juga anggota DPP MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia).
Protes yang telah disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, berkaitan dengan video penghinaan tersebut telah ditanggapi oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) dengan melakukan penelusuran atas kasus yang dapat mengganggu hubungan baik kedua negara serumpun itu.
“Saya yakin seluruh rakyat Indonesia akan mendukung sikap tegas pemerintah atas penghinaan ini.
Jadi pemerintah harus dengan aktif memperjuangkan kepentingan negara kita di luar negeri, dan mendukung masyarakat yang bersikap kritis atas setiap upaya penghinaan yang dilakukan orang terhadap negara ini.
Sekali lagi, Siapapun Tidak Boleh Menghina Negara Ini! Marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan di bumi pertiwi.
Saya mengapresiasi kinerja Kemenlu dan KBRI kita di Kuala Lumpur yang mengajukan protes kepada pemerintah Malaysia; dan untuk urusan dalam negeri, saya salut dengan Mabes Polri yang bergerak cepat untuk mengusutnya dengan mengambil langkah-langkah konkrit untuk mencegah penyebaran lebih lanjut video tersebut.
Saya dengar Kominfo telah bekerja sama dengan platform digital Youtobe untuk memblokir video itu, itu bagus!” Kata Demsy Jura, menutup pembicaraan. (Roce)
Komentar