Diduga Ada Indikasi Jaringan Kelompok Separatis, Mahasiswa Papua di Yogyakatya Keroyok Anggota Polri

Jurnalpatrolinews – Yogyakarta : Oknum mahasiswa Papua kota studi Yogyakarta diketahui telah melakukan tindak pidana pengroyokan terhadap aparat, nahas korban kritis adalah salah seorang perwira menengah Kepolisian.

Kejadian tersebut bermula ketika penyidik Reskrimsus Polda Papua bersama dengan personel bantuan Polda D.I. Yogyakarta akan melakukan penangkapan terhadap salah seorang oknum mahasiswa asal Papua a.n Christian P. Tabuni yang diduga telah melakukan tindak pidana pelanggaran UU ITE.

Atas insiden tersebut Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto membenarkan bahwa telah terjadi upaya melawan petugas dan tindak pengroyokan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Papua di Dusun Jagalan, Kepanewon Berbah, Sleman, D.I. Yogyakarta. (10/1) dini hari.

“Maksud petugas adalah untuk membawa seorang oknum mahasiswa dugaan pelanggaran UU ITE, namun karena dalam area (asrama) tersebut banyak juga didapati mahasiswa lain, dimungkinkan juga karena adanya solidaritas buta, maka terjadilah tindakan pengroyokan tersebut,” ungkap Yulianto dalam keterangannya.

Dikatakan oleh Kabid Humas bahwa mahasiswa berupaya merencanakan aksi pengroyokan secara spontan.

“Petugas sempat bernegosiasi, namun pihak mahasiswa malah mengulur-ulur waktu, diduga mereka sedang menghubungi kelompok mahasiswa lain yang berada diluar asrama dengan maksud mengintimidasi petugas,”

Selang beberapa waktu, menggunakan sebuah mobil dan beberapa motor, kata Kombes Yulianto, sekelompok mahasiswa lain yang datang ke area asrama tersebut sontak memberi perlawanan kepada petugas. Merasa kalah jumlah, personel Kepolisian menghindar dan berlari terpencar untuk mengamankan diri.

“Kacau dimulai saat mahasiswa lain datang dengan jumlah yang cukup banyak. Dalam insiden tersebut kompol Suheriadi (personel Dit Reskrimsus Polda Papua) menjadi bulan-bulanan karena terpisah dengan rombongan. Saat ini kondisinya kritis,”

Kabid Humas menegaskan bahwa tindakan mahasiswa yang diduga juga telah berafiliasi pada gerakan separatis di Papua tersebut telah masuk dalam unsur pidana, dan pihaknya mengatakan akan mengusut kasus tersebut sebagai upaya penegakan hukum.

“Tentu ini sudah memenuhi unsur pidana, terlebih dilakukan dengan upaya pengroyokan. Ada juga indikasi bahwa oknum tersebut terafiliasi pada kelompok separatis di Papua. Kita akan dalami dan selidiki, Kepolisian akan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah,” pungkasnya.  (Ind Paper)

Komentar