Diduga Gelapkan Dana, Direktur CV Elimitra Daya di Somasi

JurnalPatroliNews –  Manado,- Direktur CV Elimitra Daya berinisial PK alias Pingkan, di somasi rekan bisnisnya.

Dari informasi yang dilansir, CV Elimitra Daya terlibat kerjasama dengan salah satu pengusahan di Manado inisial RY alias Yusak, untuk mengerjakan proyek di salah satu perguruan tinggi Sulawesi Utara.

CV Elimitra Daya sendiri sebagai perusahaan yang disewakan benderanya untuk mengikuti dan memenangkan tender.

Pada perjalanannya, diduga Pingkan menggelapkan dana yang seharusnya dibayarkan ke Yusak kurang lebih 119 juta, yang belakangan diketahui dana tersebut dari Pingkan diserahkan ke Staf Administrasi CV Elimintra Daya berinisial A alias Andre selaku suami dari Pingkan, ternyata digunakan oleh perusahaan untuk mengikuti proyek ditempat lain.

“Ini adalah somasi ke-2 sehubungan dengan surat perjanjian penyelesaian pada tanggal 10 Juli 2022. Dimana sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam surat tersebut belum adanya penyelesaian dari pihak CV. Elimitra Daya kepada rekan usaha tersebut, “ Ungkap Yusak melalui kuasa hukumnya Reyner Timothy Danielt SH.

Perlu diketahui, CV Elimitra Daya belum menyerahkan dana pekerjaan sebesar Rp. 99.271.455-.

“Antara klien kami dan CV Elimitra Daya telah membuat SURAT PERJANJIAN PENYELESAIAN tanggal 10 Juli 2022 dimana dalam surat tersebut pihak CV. Elimitra Daya akan menyelesaikan selisih uang tersebut di atas yang disepakati akan menyelesaikan pembayaran dengan pengurang selisih dana, “ tegas Reyner kepada sejumlah awak media.

Pihaknya pun mengecam jika tidak adanya niat baik dari Pingkan dengan adanya teguran maka akan melaporkannya secara hukum.

Komentar