JurnalPatroliNews – JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung arah selatan menuju Depok dilakukan secara bertahap menyusul masih berlangsungnya pekerjaan perbaikan saluran bawah tanah di kawasan tersebut, Selasa (2/6/2026).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan perpanjangan waktu pekerjaan diperlukan untuk memastikan proses perbaikan dapat diselesaikan secara aman dan optimal sebelum ruas jalan kembali dibuka sepenuhnya bagi masyarakat.
“Kami memahami kondisi ini berdampak pada mobilitas warga yang melintas di kawasan Lenteng Agung. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembukaan jalan dan mengimbau masyarakat menyesuaikan waktu perjalanan serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan,” ujar Budi dalam keterangannya.
Menurut Budi, keterlambatan penyelesaian pekerjaan terjadi karena proses penutupan dan sterilisasi area baru dapat dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Setelah lokasi dipastikan aman dan bersih, pekerjaan perbaikan saluran bawah tanah baru dapat dilaksanakan secara penuh mulai pukul 16.00 WIB.
Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan harus dilakukan secara hati-hati guna menghindari risiko yang dapat membahayakan pekerja maupun pengguna jalan.
“Seluruh tahapan pekerjaan harus dilakukan sesuai prosedur agar hasil perbaikan aman dan jalan dapat kembali digunakan oleh masyarakat,” katanya.
Dishub DKI Jakarta menegaskan aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam proses perbaikan infrastruktur tersebut. Karena itu, pembukaan akses lalu lintas dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan pekerjaan di lapangan.
Saat ini, Dishub terus berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan sehingga arus lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung dapat kembali normal secepatnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan tersebut untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama proses pekerjaan berlangsung.
Dishub berharap masyarakat dapat memahami langkah yang diambil pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memastikan perbaikan infrastruktur dilakukan dengan standar keamanan yang memadai serta memberikan manfaat jangka panjang bagi pengguna jalan.














