Ditengah Pemeriksaan Anies Baswedan, Bambang Widjojanto Tuding Ada Yang Paksakan Kasus Formula E Berjalan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto menuding ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memaksakan agar pengusutan kasus Formula E terus berjalan.

Tudingan ini Bambang sampaikan di tengah pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK hari ini.

“Ada 1-2 orang Pimpinan KPK yang ditenggarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu, sehingga dapat saja “memaksakan” dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuh-penuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK,” ujar Bambang dalam keterangannya, Kamis, 7 September 2022.

Menurut Bambang, isu Formula E sedari awal sudah dipolitisasi oleh beberapa orang anggota parlemen DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI & PDIP. Selain itu, dia menyebut juga ada cipta kondisi berupa demo-demo kecil di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bambang menyebut seluruh hal ini terjadi akibat mulai masuknya tahun politik menjelang Pemilu 2024. Sehingga, menurut Bambang, ketegangan politik menguat hingga tercipta drama dan sandera politik. Akibat kegaduhan ini, Bambang menyebut proses penegakan hukum menjadi rapuh.

“Yang menjadi pertanyaan besar pasca pemberian keterangan Anies Baswedan atas pemangilan dari KPK, apakah Pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?” kata eks Wakil Ketua KPK ini.

Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi Gedung Merah Putih pada hari ini sekitar pukul 09.30. Ia datang dengan mengenakan pakaian dinas dan menenteng map biru.

Anies terlihat rileks mengikuti pemeriksaan terkait Formula E tersebut. Namun, ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. “Terima kasih,” ujar Anies sambil melambaikan tangan ke wartawan yang menunggunya di pintu masuk.

KPK menerima laporan dari lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR) soal dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balapan Formula E. Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menyatakan bahwa pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Balapan itu dilakukan di Sirkuit di kawasan Ancol yang dibangun oleh PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta. Anggaran pembangunan sirkuit ini sempat membengkak dari Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar.

Dalam penyelidikannya, KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E tersebut.

Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. Selain Anies Baswedan, KPK juga mengagendakan pemeriksaaan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto.

Komentar