Bahlil kemudian mengklarifikasi dengan menjelaskan bahwa dalam peta denah penguasaan BP Batam, areal yang ada dikuasai oleh BP Batam sejak Keputusan Presiden (Kepres) 28 Tahun 1992. Kepres yang tertanggal 19 Juni tahun 1992 itu menetapkann wilayah kerja BP Batam.
Ia kemudian mengusulkan agar ada forum khusus di lain waktu untuk membahas asal usul areal BP Batam ini.
“Jadi intinya adalah, APL itu milik BP Batam bukan milik PT MEG dan areanya 2.300 ha biar itu clear,” jelas Bahlil.
Pada kesempatan itu, Bahlil juga mengatakan agar Nusron memberitahunya soal dugaan ada “main-main” atau ada kecurangan dari pihak Kementerian Investasi/BKPM.
“Ketiga kalau ke yang lain boleh Pak Nusron boleh punya pandangan atau apa silakan, tapi kalau kami dari Kementerian Investasi/BKPM khususnya saya kalau ada itu Pak Nusron dapatkan, kasih tau saya yang main-main. Dan kalau itu benar kepada saya, saya akan mundur dari menteri,” ucapnya.
Komentar