Kasus Kementan! KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah, Ada Dolar!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang tunai dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kali ini, tim penyidik menyita uang senilai ratusan juta rupiah di kediaman salah satu tersangka.

“Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin, (2/10/2023).

Ali mengatakan duit itu ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah salah satu orang tersangka kasus ini. Penggeledahan dilakukan pada Minggu, (1/10/2023), di rumah yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ali tidak menyebutkan identitas tersangka itu.

Selain uang, penyidik juga menemukan dokumen dan barang bukti elektronik. “Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan,” tutur Ali.

Secara maraton KPK melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Sebelum rumah itu, penyidik menyasar rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantornya di Kementerian Pertanian. Rangkaian penggeledahan dilakukan pada Jumat hingga Minggu pekan lalu.

Dari penggeledahan di rumah Syahrul Yasin, penyidik menyita uang senilai puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga. Sementara dari kantor Syahrul di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, penyidik menyita dokumen.

Kasus dugaan korupsi di Kementerian saat ini sudah masuk penyidikan di KPK. Artinya, KPK telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkannya.

Dalam konferensi pers Jumat lalu, Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan korupsi yang tengah disidik KPK adalah dugaan pemerasan dalam jabatan. Dugaan pemerasan itu diduga terjadi selama Syahrul menjabat sebagai menteri.

KPK sempat memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangan di tahap penyelidikan pada Juni 2023. Seusai diperiksa 3,5 jam, dia mengatakan akan kooperatif dalam pengusutan kasus ini. “Saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir.”

Komentar