JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengunggah data inflasi November 2021 pada 1 Desember 2021 besok. Besaran angka infllasi yakni pada angka median 0,31% untuk inflasi November 2021 dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/mtm).
Sementara median proyeksi inflasi November 2021 dibandingkan November 2020 (year on year/yoy) sebesar 1,7%. Diprediksikan inflasi tahunan ada di angka 1,435%.
Dalam Survey Pemantauan Harga (SPH) sampai pada pekan IV, MH Thamrin perkirakan inflasi November 2021 yakni 0,34% mtm. Hal tersebut membuat inflasi tahunan berada di angka 1,72% dan inflasi tahun kalender (year to date/ytd) sebesar 1,27%.
“Penyumbang utama inflasi November 2021 sampai dengan minggu IV yaitu komoditas telur ayam ras sebesar 0,10% (mtm), minyak goreng sebesar 0,08% (mtm), cabai merah sebesar 0,06% (mtm), emas perhiasan sebesar 0,02% (mtm), sawi hijau, bayam, daging ayam ras, sabun detergen bubuk, angkutan udara dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi antara lain bawang merah dan tomat masing masing sebesar -0,02% (mtm) dan -0,01% (mtm),” dalam keterangan tertulis BI.
Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) merilis data indeks harga pangan bulanan yakni pada Oktober 2021, indeks harga pangan mencapai 133,2. Angka tersebut disebut rekor tertinggi sejak Juli 2011.
Demikian juga kenaikan indeks harga minyak nabati pada Oktober 2021 yang mencapai 184,8. Angka itu naik 16,3 poin dari bulan sebelumnya dan menyenggol rekor tertinggi.
“Setelah naik tiga bulan beruntun, indeks harga pangan mencapai titik tertinggi sejak Juli 2021 pada Oktober 2021. Penyebabnya adalah kenaikan harga minyak nabati dan serealia,” sebut laporan FAO.
“Kenaikan ini didorong oleh semakin kuatnya harga minyak sawit, kedelai, biji bunga matahari, dan rapeseed. Harga minyak sawit naik empat bulan beruntun hingga Oktober 2021 karena kekhawatiran kekurangan pasokan dari Malaysia,” keterangan FAO.
Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis yakni, harga rata-rata nasional minyak goreng kemasan bermerk 1 per 29 November 2021 adalah Rp 19.200/kg, naik sebesar 7,56% dibanding awal bulan ini.
“Percepatan laju inflasi adalah fenomena yang ditimbulkan oleh ketidak-seimbangan antara pasokan dan permintaan. Harga komoditas pangan (dan energi) mencapai rekor tertinggi, dan tren ini sepertinya masih akan terjadi hingga 2022,” ungkap Ekonom MNC Sekyritas, Tirta Citradi, dalam risetnya.
Tirta menyebut penyebab adanya inflasi pada 2022 karena adanya kenaikan harga komoditas, kenaikan tarif Pajak Pertambahaan Nilai (PPN), dan kenaikan tarif cukai rokok.
“Dengan latar belakang inflasi yang lebih tinggi, kami memperkirakan BI punya ruang untuk menaikkan suku bunga acuan sebanyak 50 basis poin (bps) tahun depan,” jelasnya.
Komentar