Selain itu, Trump mengancam akan memberlakukan tarif 25% terhadap barang impor dari Kanada dan Meksiko jika kedua negara gagal memenuhi tuntutan AS terkait pengendalian arus narkoba ilegal dan migrasi.
Kebijakan ini dapat memperburuk hubungan dagang global, yang berpotensi memberikan tekanan pada ekonomi negara mitra, termasuk Indonesia.
Bagi Indonesia, kebijakan proteksionis AS dapat berdampak negatif terhadap sektor ekspor, khususnya komoditas seperti minyak sawit dan karet. Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada 2025 sebagaimana ditetapkan dalam APBN.
Ketidakpastian kebijakan AS menjadi faktor eksternal yang harus diantisipasi oleh pemerintah dan pelaku pasar untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Komentar