Gaji PNS Bakal Naik karena Komponen Berubah

JurnalPatroliNews – Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Paryono menyebut kemungkinan gaji pokok PNS akan naik setelah pemangkasan sejumlah komponen gaji, tunjangan dan fasilitas.

Pasalnya, dengan pemangkasan ini nantinya penghasilan PNS yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen akan dipangkas menjadi tinggal gaji dan tunjangan saja.

“Gaji pokok kemungkinan naik karena digabung dengan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” ucapnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (30/11).

Paryono juga menuturkan selain pemangkasan, nantinya formula penentuan besaran gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Namun, implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap. Mulanya, sistem penggajian akan dilakukan berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menjadi berbasis harga jabatan.

Sementara itu, formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga pada tiap daerah. Perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menjadi sistem berbasis pada harga jabatan didasarkan pada nilai jabatan.

“Tunjangan nya nanti tinggal tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan (tempat-tempat tertentu),” jelasnya.

Adapun nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan (pangkat). Ia mengatakan seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut mempertimbangkan kondisi keuangan negara.

(cnn)

Komentar