JurnalPatroliNews – Jakarta – Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan sektor kesehatan dalam lima tahun mendatang. Fokus utama mereka adalah pembangunan dan pembaruan Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) dan Pustu (Puskesmas Pembantu), terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan daerah perbatasan.
Ganjar menyatakan, “Fasilitas kesehatan menjadi sangat penting, setiap desa setidaknya harus memiliki satu puskesmas pembantu. Harapannya, setiap fasilitas kesehatan dapat menyediakan paket lengkap, bahkan memiliki satu dokter.”
Pasangan ini berencana membangun 49.344 puskesmas kelas C dan pustu desa hingga tahun 2029. Rencana ini juga mencakup percepatan penggunaan telemedicine, penerapan layanan Konsul Keliling, 100% ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan di setiap desa, serta reorganisasi dan redistribusi sumber daya kesehatan. Mereka juga menyoroti pentingnya pendidikan dokter, tenaga kesehatan, dan keberlanjutan farmasi.
Namun, upaya mereka bukan hanya sebatas misi dan program. Perhitungan anggaran yang diperlukan untuk mewujudkan rencana tersebut. Menurut perhitungan tersebut, untuk membangun 49.344 puskesmas kelas C/pustu desa hingga 2029 dengan biaya Rp 8,5 miliar per pustu, diperlukan anggaran sekitar Rp 83,9 triliun, setara dengan 2,5% dari APBN 2024.
Selain itu, dengan menghitung gaji sekitar Rp 7,5 juta untuk 74.006 dokter, termasuk dokter di puskesmas dan pustu yang ada saat ini serta yang akan dibangun, diperkirakan anggaran gaji mencapai Rp 6,6 triliun, setara dengan 0,2% dari APBN 2024. Jumlah ini relatif kecil jika dibandingkan dengan total anggaran kesehatan tahun 2024 yang mencapai Rp 186,4 triliun.
Perlu dicatat bahwa anggaran kesehatan telah meningkat secara signifikan dari Rp 92,17 triliun pada 2017 menjadi Rp 255,39 triliun. Meskipun realisasi anggaran kesehatan selama lima tahun terakhir mencapai Rp 966,38 triliun, perhitungan untuk pembangunan puskesmas baru menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni Rp 83,9 triliun.
Harapannya, kebijakan ini dapat mengatasi ketidaksetaraan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Komentar