Peran Kementerian ATR/BPN dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

JurnalPatroliNews – Bogor – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menjadi pembicara dalam Seminar Nasional dan Kongres Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) XIII yang diselenggarakan di Aula Sadikin Sumintawikarta Cimanggu, Kota Bogor, pada Senin (04/12/2023). Dalam kesempatan ini ia memaparkan terkait peran Kementerian ATR/BPN dalam memaksimalkan pengolahan tanah demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Dalam hal kebijakan spasial, kami mendukung upaya-upaya mewujudkan ketahanan pangan melalui integrasi program pengembangan food estate ke dalam Rencana Tata Ruang (RTR), integrasi penyiapan peruntukan lahan pangan. Selain itu juga dilakukan penguatan pengendalian pemanfaatan ruang dan tanah, serta program Reforma Agraria,” kata Hadi Tjahjanto dalam paparannya.

Berhubungan dengan tata ruang, Hadi Tjahjanto menyebut Kementerian ATR/BPN memasukkan lokasi-lokasi food estate yang ada di Pulau Sumatra dan Kalimantan ke dalam RTR masing-masing daerah. Hal ini dilakukan agar menjaga tanah-tanah produktif yang masuk kawasan food estate tidak beralih fungsi, sehingga produksi hasil pertanian dan perkebunan tetap terjaga.

Menteri ATR/Kepala BPN juga mengatakan, tata ruang bisa memberi perlindungan kepada berbagai infrastruktur pertanian seperti situ, danau, embung dan waduk. “Waduk-waduk kita sudah banyak yang hilang, hal ini terjadi karena lemah atau tidak adanya tata ruang kita selama ini. Tapi oleh Pak Gabriel (Direktur Jenderal Tata Ruang, red) sekarang sama sekali tidak ada toleransi, tidak ada sejengkal tanah pun dari embung ini yang boleh beralih fungsi,” tuturnya.

Komentar