Ganjar Terima Keputusan MK, Beri Ucapan Selamat Kepada Pihak Pemenang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD apapun yang telah diputuskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilpres 2024.

Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut, Ganjar memberikan ucapan selamat kepada pihak yang dianggap sebagai pemenang.

“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, apapun keputusan MK, kami sepakat menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/24).

Ganjar berharap bahwa pemenang Pilpres 2024 akan menjalankan tugasnya dengan baik, memenuhi amanah yang diberikan oleh rakyat.

“Mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” harapnya.

Dia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada hakim MK yang telah menangani kasus ini serta kepada para pendukung yang telah mendukung mereka melalui proses hukum ini.

“Ya prosesnya sudah berjalan, saya, Pak Mahfud, dan seluruh tim hukum sudah menjalani proses itu. Saya menyampaikan kepada semua pendukung, partai pengusung, TPN, juga masyarakat, dan tentu para hakim,” ujar Ganjar.

Seperti yang diputuskan oleh Majelis Hakim MK, semua gugatan dari Paslon 1 dan 3 dalam sidang sengketa Pilpres 2024 telah ditolak secara keseluruhan.

“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok pemohon, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan majelis hakim MK yang dibacakan Hakim Ketua, Suhartoyo.

Komentar