JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendapatkan arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait lokasi kerjanya, apakah akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur atau di wilayah Papua. Menanggapi berbagai wacana tersebut, Gibran memilih untuk bersikap santai.
“Kemarin sempat diminta berkantor di Papua, sekarang muncul wacana pindah ke IKN. Jadi terus berubah-ubah,” ujar Gibran saat ditemui pada Senin (28/7/2025), sebagaimana dilansir dari Antara.
Wacana penempatan kantor Wakil Presiden di IKN sebelumnya disuarakan oleh beberapa fraksi partai politik di DPR. Mereka menilai keberadaan Gibran di IKN dapat mempercepat realisasi pembangunan ibu kota baru. Namun, sebelumnya juga sempat muncul wacana agar Gibran berkantor di Papua berdasarkan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, yang memberikan peran besar kepada Wapres dalam mengawal percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Menanggapi berbagai usulan itu, Gibran menyatakan dirinya siap menjalankan tugas di mana pun sesuai instruksi Presiden.
“Sebagai Wakil Presiden yang membantu tugas Presiden, saya siap ditugaskan di mana saja—baik di Papua maupun di IKN. Kami tinggal menunggu keputusan dari Presiden,” jelas mantan Wali Kota Solo itu.
Gibran juga menyebut bahwa ia tidak terpaku dengan satu lokasi kantor karena lebih banyak bekerja di lapangan. Ia menekankan bahwa kehadirannya di lapangan penting untuk memastikan pelaksanaan program-program prioritas nasional berjalan optimal.
“Saya sering turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan visi dan misi Presiden. Jadi sebenarnya saya bisa bekerja dari mana saja,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan, termasuk dari Partai NasDem yang mengusulkan agar Wapres Gibran berkantor di IKN. Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
“Semua masukan kita terima, termasuk soal IKN. Tapi hingga saat ini, belum ada keputusan atau rencana menempatkan Wapres berkantor di sana,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7).














