JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkapkan hasil autopsi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang menunjukkan sejumlah luka fisik dan tanda kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.
Dokter forensik RSCM, dr. G. Yoga Tohijiwa, dalam konferensi pers bersama Polda Metro Jaya, Selasa (29/7), menyatakan bahwa dari pemeriksaan luar, ditemukan luka lecet di area wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar pada wajah, serta lebam di lengan atas kanan.
“Memar di lengan kanan atas diduga timbul akibat aktivitas memanjat tembok di rooftop lantai 12 Gedung Kementerian Luar Negeri,” jelas Yoga, merujuk pada informasi dari hasil penyelidikan di tempat kejadian.
Pemeriksaan terhadap organ dalam juga menunjukkan paru-paru mengalami pembengkakan (edema paru), disertai pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik perdarahan di beberapa organ tubuh.
Yoga menjelaskan bahwa seluruh jaringan organ yang relevan telah diambil sampelnya untuk dilakukan analisis toksikologi dan histopatologi. Hasil awal skrining zat terlarang dan alkohol melalui urine menunjukkan hasil negatif.
Sementara itu, pemeriksaan jaringan pada bagian dalam bibir menunjukkan adanya perdarahan yang terjadi ketika Arya masih hidup, atau disebut sebagai luka intravital. Hal ini menandakan bahwa luka tersebut bukan hasil dari proses pasca-kematian.
Selain itu, ditemukan pula tanda-tanda kekurangan oksigen akut pada jaringan jantung dan paru-paru. Terlihat juga adanya pembengkakan serta perbendungan darah yang mengarah pada gangguan pertukaran oksigen.
“Berdasarkan temuan kami, tidak ditemukan penyakit atau zat tertentu yang bisa menyebabkan gangguan pernapasan. Dengan demikian, penyebab kematian dapat disimpulkan sebagai mati lemas akibat hambatan pada saluran pernapasan bagian atas,” ujar Yoga.
Temuan ini menjadi titik penting dalam menguak penyebab pasti wafatnya Arya Daru Pangayunan dan kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.














