Hormat Simbol Negara Dan Cinta Tanah Air, Tak Dilarang Agama

JurnalPatroliNews – Jakarta- Deputi Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan Diskusi Kelompok Terpimpun secara online dengan tema “Peningkatan Nasionalisme Terhadap Lambang Negara Republik Indonesia Dikalangan Pelajar, Selasa (15/7/2020).

Diskusi ini dibuka oleh Wakil Kepala BPIP, Hariyono. Dalam sambutannya dijelaskan bahwa semejak era reformasi terjadi pelanggaran terhadap Pancasila di dunia Pendidikan.

“Sejak era reformasi masih banyak tindakan siswa dan pendidik yang melanggar Pancasila tetapi pimpinan tidak membukanya.Jika ini didiamkan bisa saja ini merembet ke hal lainnya yang lebih luas,”jelasnya.

Selain itu, dijelaskan juga bahwa nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan khususnya cinta tanah air dan aspek kebangsaan. Dalam pendidikan juga dijelaskan bahwa dalam mengirim anak kesekolah bukan semata-mata hanya untuk kecerdasan tetapi membangun karakter.

“Nilai-nilai pancasila harus diterapkan. Jika orang tua mengirim anaknya ke sekolah bukan hanya untuk kecerdasaran saja tetapi juga pembangunan karakter bangsa seperti menghargai pada simbol negera,” jelas Hariyono.

Staf Khusus BPIP Antonius Benny Susetyo menegaskan bahwa penghormatan ke bendera tidak dilarang agama.

“Ini tidak ada kaitannya dengan iman, jadi negara harus tegas menegakkan aturan. Aturan sekolah perlu ditegakkan. Orang-orang semacam ini harus diberi pengertian pemahaman agama yang utuh. Juga, penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi kewajiban setiap warga negara. Dalam Agama Kristen pun tidak ada larangan penghormatan kepada Bendera,” kata Romo Benny

Benny menjelaskan bahaa dalam Alkitab Perjanjian Baru. Di situ dikisahkan, Yesus menjawab pertanyaan perihal kewajiban membayar pajak. Yesus menyatakan, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah. Kaisar di sini adalah negara,” ungkap Benny.

Benny menegaskan bahwa Yesus menghormati tanah air. Dalam teologi kekristenan, muatan cinta tanah air memang ditanamkan.

Romo Benny menekankan paling mendasar adalah setiap orang warga negara indonesia harus menghormati simbol negara karena bagian dari cinta tanah air dan perintah yang harus dipatuhi di negara kita. Aturan juga sudah jelas.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Malang, Ema Sumiarti menjelaskan bahwa disetiap sekolah terdapat tahapan atau seleksi dalam penerimaan siswa dan didalam pembelajarannya diberikan pendidikan karakter.

Selain itu, ema menjelaskan bahwa dalam menangani siswa yang melarang aturan ini tidak langsung mengeluarkan siswa. Tetapi ada beberapa tahapan memanggil orang tau dan melakukan pembinaan.

“Dalam penegakaannya ada beberapa progres penegakan dari teguran, menginfokan kepada orangtua untuk membina anaknya. Tidak semata mata mengeluarkan. Jika dilakukan pembinaan selama 1 semester tidak ada hasilnya maka dikembalikan kepada orang tua dan menyarankan untuk mencari sekolah lain yg seusai dengan anaknya,” jelas Ema.

Ketua KPAI, Susanto menjelaskan bahwa dalam masalah siswa tidak mau hormat kepada simbol-simbol negara maka tidak semata-mata hanya memfuskan kepada siswa tersebut tetapi lingkungan juga mempengaruhi hal tersebut.

“Sebenarnya ini tidak hanya terjadi disatu wilayah saja tetapi juga di Indonesia bagian lainnya. Faktor yang memungkinakan hal ini terjadi adalah faktor predisposisi, faktor pemungkin, dan faktor penguat seperti pengaruh dari tokoh masyarakat, teman sebaya, atau lingkunagn lainnya,” jelasnya.

Susanto menambahkan bahwa, orang tua dan lingkungan harusnya membantu meluruskan prilaku yang tidak tepat tersebut. Jika hanya anak yg dikeluarkan sedangkan lingkunagn tidak dperhatikan maka akan memunculkan masalah baru lainnya.

Ketua Seksi Media Literasi BNPT, Eri Supriyanto melihat permasalahan ini dari segi paham radikalisme. Menurutnya merubah ideologi tidak semudah merubah hal lainnya.

“Merubah ideologi tidaklah mudah, perlu waktu dan adanya proses multi pendekatan,” jelasnya.

Plt. Deputi Hukum, Advokasi, dan Penanganan Regulasi BPIP, Ani Purwanti menekankan bahwa BPIP juga akan berfokus pada peningkatan cinta tanah air dan lambang/simbol negara.

“BPIP juga berfokus pada peningkatan cinta tanah air dan simbol negara diseluruh lapisan mayarakat,” jelasnya.

Komentar