Imbas Perusakan Polsek Ciracas, Pangdam Jaya Sebut : Kapolda Ganti Kerugian Rp1,6 M

Jurnalpatrolinews – Jakarta, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan kerugian materiil yang dialami kepolisian imbas perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur sekitar Rp1,6 miliar akan ditanggung Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sujana.

“Kerugian materiil dari pihak kepolisian sekitar Rp1,6 miliar. Dari pimpinan TNI AD mau mengganti, namun atas kebijaksanaan Kapolda Metro untuk kerugian materiil tidak perlu diganti dan akan diatasi Kapolda Metro,” kata Dudung di Markas Puspom AD, Rabu (9/9).

Dudung mengatakan Kapolda siap mengganti kerugian akibat perusakan tersebut karena TNI dan Polri tetap solid.

“Karena menurutnya pada dasarnya TNI-Polri di lingkungan Jakarta tetap solid,” ujarnya.

Sementara, kata Dudung, kerugian yang dialami masyarakat sipil tetap ditanggung pihaknya. Ia menyebut pihaknya telah membayar ganti rugi sebesar Rp596 juta.

Menurutnya, ganti rugi tersebut lebih dahulu ditanggung oleh petinggi TNI AD yang kemudian akan dilimpahkan kepada para pelaku penyerangan.

“Pada dasarnya nanti itu akan dibebankan kepada para pelaku,” kata Dudung.

Polsek Ciracas, Jakarta Timur diserang oleh sekitar 100 orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari lalu. Penyerangan bermula dari kabar bohong Prada M. Ilham, yang mengaku dikeroyok.

Setelah ditelusuri, ternyata Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal dan tidak mengalami pengeroyokan seperti pengakuannya.

Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal akibat tak konsentrasi dan tak dapat mengendalikan motornya saat akan menyalip kendaraan lain.

Dari TNI AD, sejauh ini sekitar 50 orang yang ditetapkan tersangka, termasuk Prada Ilham. Selain itu, 6 anggota TNI AL juga turut menjadi tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas. (lk/*)

Komentar