Incinerator Pemkot Manado Tidak Berfungsi, GTI Surati Kejari dan Ombudsman

JurnalPatroliNews – Manado,– Sudah setahun lebih dari saat diresmikan Walikota Manado G.S Vicky Lumentut, alat incinerator atau pembakar sampah milik pemkot Manado ini sama sekali tidak jelas penggunaannya.

Dikatakan Bro Benny Montolalu, Sekretaris Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Manado, pengadaan alat incinerator ini yang awalnya tujuannya baik namun akhirnya tidak berfungsi lagi.

“Incinerator yang ada sebenarnya baik untuk mengatasi sampah di setiap kecamatan yang ada di Kota Manado, tapi nyatanya alat tersebut tidak membantu menanggulangi sampah karena sudah tidak berfungsi,” ujar Benny.

Demikian juga adanya dugaan proses pengadaan yang tidak sesuai prosedur dan anggaran yang besar tanpa solusi itu penting untuk pihak Kejari lebih dalam dan progresif untuk memproses kasus tersebut.

“Apalagi alat itu selalu menjadi perbincangan publik karena terkait dampak kesejahteraan masyarakat dalam menanggulangi masalah sampah. penting untuk adanya transparansi keterbukaan terhadap publik. Apakah ini adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang berujung dugaan korupsi, ataukah murni penggelapan dana yang di lakukan pihak kontraktor bersama mantan salah satu oknum pejabat di lingkungan Pemkot Manado,” kata Benny.

Sementara Itu ditambahkan Sekertaris Garda Tipikor Indonesia kota Manado, bahwa dalam waktu dekat GTI Manado akan meminta audiensi dengan pihak Kejari terkait kasus Incinerator tersebut, juga dengan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi lainnya.

“GTI akan menyurat sampai ke Ombudsman perwakilan Sulut untuk mendorong pengawasan pelayanan publik yang maksimal. GTI akan mengawal proses penyidikan tersebut dan akan mempertanggung jawabkan ke publik sebagai bagian dari transparansi pengadaan yang dananya bersumber dari APBD,” pungkas Benny.

(Milton Pantouw)

Komentar