Ini Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Sebagai Jenderal Kehormatan!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang kini diangkat sebagai Jenderal TNI Kehormatan.

Usai mengadakan Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada hari Rabu (28/2/2024), Jokowi menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama sebagai penghargaan atas kontribusinya di bidang pertahanan, yang telah memberikan dampak yang sangat positif bagi TNI dan negara.

Menurut Jokowi, pemberian anugerah ini telah melewati serangkaian verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2019.

“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNi saya menyetujui untuk diberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tandas Jokowi.

Komentar