Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Sambo, Putri Candrawathi Hadiri Permeriksaan Di Bareskrim Polri

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Istri Mantan Kadivpropam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB, Jumat (26/8/2022), untuk pemeriksaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Setibanya di Bareskrim Polri, Putri Candrawathi tampak turun dari mobil inova hitam didampingi dua perempuan dan ditemani seorang pria.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi, Putri tampak menggunakan pakaian serba hitam. Mulai dari penutup kepala (kerudung) yang dililitkan ke lehernya, masker, blazer, celana hingga sepatu high heels.

Terlihat Putri menenteng tas yang cukup besar berwarna hitam.

Putri Candrawathi tiba untuk pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB.

Kepada awak media, Kuasa Hukum dari Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan, kliennya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan berita acara perkara (BAP) kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Saat ini ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik,” jelasnya di Gedung Bareskrim Polri.

Putri Langsung Ditahan Atau Tidak Tergantung Rekomendasi Dokter

Masih ditempat yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan mengikuti rekomendasi dokter dalam menentukan akan menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, atau tidak.

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat ini, Putri Candrawathi (PC) masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter, bila perlu dengan dokter pembanding,” ujar Komjen Agus, Jumat 26/8/2022.

Jenderal bintang tiga itu menegaskan penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan semua aspek terkait upaya penahanan Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi dan ajudannya Putri Candrawathi dan ajudannya (HANDOUT)

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta polisi segera melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. 

Kata dia, tujuan penahanan Putri agar yang bersangkutan bisa memberikan keterangan secara terang benderang dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

“Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus-menerus dipengaruhi pihak luar,” tegas Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 26/8/2022.

Komentar