Jaksa Agung: Ada 7 Calon Tersangka Kasus Asabri!

JurnalPatroliNews – Jakarta, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan sejumlah calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019.

Demikian diungkapkan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, sudah 7 orang calon tersangka,” ujarnya.

Kendati demikian, jumlah itu masih bisa bertambah mengingat proses penyidikan sedang berlangsung.

“Masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya,” kata Burhanuddin.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (22/12/2020). Hal ini dilakukan setelah adanya pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Burhanddin, saat itu, juga menyebut bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mengaudit nilai kerugiannya, yakni berada di angka Rp 17 triliun.

Nilai kerugian itu lebih besar dari kerugian negara yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang nilainya mencapai Rp 16,8 triliun yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nilai sebesar itu menimbulkan pertanyaan apakah tersangkanya sama dengan kasus sebelumnya di Jiwasraya.

Ketika wartawan menyodorkan dua nama terdakwa kasus Jiwasraya yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat serta pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Burhanuddin enggan merincinya lebih detail, meski ada indikasi mengarah ke sana.

“Yang sementara, pasti ada dua dulu yang sama. Nanti itu akan lain-lain berkembang nantinya. Kita akan pelajari dulu. [Dua itu Bentjok dan Heru Hidayat?] Saya ngga sebut nama dulu,” sebutnya.

Namun yang pasti, Ia memberi bocoran bahwa ada pihak swasta dan direksi yang bakal menjadi tersangka.

(cnbc)

Komentar