Kejagung Periksa Saksi ’BS’ Dalam Perkara Korupsi Tambang Kutai Barat

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) tengah memeriksa perkara dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Barat, terhadap 1 (satu) orang saksi.

Hal ini disampaikan, Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, dalam keterang tertulis, Jakarta, Selasa (30/4/24).

”Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” kata Ketut.

”Adapun saksi yang diperiksa tim jaksa penyidik JamPidsus berinisial BS sebagai perantara penjualan saham,” tegas Ketut.

Ketut menyebut, saksi yang diperiksa berinisial BS selaku perantara penjualan saham, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.

Komentar