JurnalPatroliNews – Jakarta — Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam ajang Apresiasi dan Penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Fairmont Jakarta pada Minggu, 19 April 2026.
Kehadiran Jaksa Agung menjadi simbol penguatan sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan salah satu prioritas pemerintah yang sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah guna mendorong pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
“Desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak diluncurkan pada 2023, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah menjadi instrumen penting dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, program ini mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dalam penegakan hukum, melalui pendampingan, penyuluhan, serta mitigasi risiko terhadap potensi penyimpangan.
“Dengan dukungan sistem pelaporan tata kelola keuangan yang terintegrasi, pengelolaan anggaran desa kini bergerak menuju standar yang lebih tinggi dan bebas dari penyimpangan,” kata Burhanuddin.
Keberhasilan program tersebut, lanjutnya, juga mendorong Kejaksaan untuk mengembangkan inisiatif lain seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.
Ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 sendiri menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi publik dan kreativitas dalam mendukung tata kelola desa yang baik. Penghargaan diberikan kepada desa-desa berprestasi dalam berbagai kategori, mulai dari pengelolaan keuangan, kepatuhan input data pada aplikasi Jaga Desa, hingga karya film pendek bertema Jaksa Garda Desa.
Burhanuddin menilai para penerima penghargaan merupakan agen perubahan yang mampu menanamkan nilai integritas dan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad, serta Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada ABPEDNAS sebagai mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.














