Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 5 Kajati dan Pejabat Eselon ll

2. Bagi Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, agar segera:

a. Mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan;

b. Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan selanjutnya. Lakukan identifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi;

c. Menanamkan paradigma sinergisitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas. Buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen yang sungguh-sungguh untuk bekerja keras dan cerdas diiringi dengan pengamalan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Kemudian, Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Jaksa Agung berharap agar para pejabat tersebut akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya.

“Tidak lupa juga, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu-ibu para istri yang telah dengan penuh kesabaran dan ketulusan, setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas. Tanpa andil doa ibu-ibu sekalian, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna,” imbuh Jaksa Agung.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan bahwa “Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya”.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Komentar