Jerinx-Nora Bercumbu di Mobil Tahanan, Kejati Bali: Ada Kelalaian SOP

JurnalPatroliNews – Jakarta – Video terdakwa kasus ITE, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID bercumbu dengan istrinya, Nora Alexandra di mobil tahanan berbuntut panjang. Ada dugaan kelalaian pengawalan tahanan.

“Bahwa melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut diduga ada kelalaian dalam pelaksanaan SOP pengawalan tahanan,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Kejati Bali akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Luga juga menegaskan tidak ada keistimewaan yang diberikan kejaksaan ke Jerinx.

“Kejati Bali akan melakukan evaluasi dan menekankan agar peristiwa itu tidak terulang lagi baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya,” ungkapnya.

“Pada prinsipnya tidak ada perlakuan istimewa apapun terhadap terdakwa Jerinx,” tegas Luga.

Sebelumnya diberitakan, momen Jerinx dan Nora bermesraan di mobil tahanan banyak di-posting di media sosial (medsos). Dalam video pendek tersebut, tampak Jerinx dan Nora duduk bersebelahan.

Keduanya melepaskan kangen dengan berangkulan. Namun dalam momen tersebut sempat terlihat beberapa kali Jerinx dan Nora berciuman.

Momen ini terjadi usai Jerinx menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ujaran kebencian melalui posting-an ‘IDI kacung WHO’. Dalam sidang yang digelar secara online itu, tim penasihat hukum Jerinx meminta majelis menolak dakwaan JPU.

(dtk)

Komentar