Jerinx Hirup Udara Bebas Besok, Ini yang Pertama Dilakukannya

JurnalpatroliNews – Bali,–  I Gede Aryastina atau Jerinx akan menghirup udara bebas mulai Selasa (8/6) besok. 

Begitu bebas dari penjara, Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu akan melakukan melukat atau ritual membersihkan diri di laut.

“Agenda pertama Jerinx setelah bebas akan melukat bersama keluarga,” ujar I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx, Senin (7/6).

Melukat merupakan upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia. Ritual ini sudah dilakukan secara turun temurun oleh umat Hindu untuk menghilangkan segala hal buruk.

Jerinx bebas setelah 10 bulan menjalani masa pidana di Lapas Kerobokan Denpasar. Hukuman itu lebih ringan setelah Pengadilan Tinggi Denpasar, meringankan putusan Jerinx yang dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung.

Suami Nora Alexandra itu juga telah membayar pidana denda sebesar Rp10 juta. Uang itu berasal dari keluarga dan pengumpulan dana para aktivis dan pendukungnya.

Sebelumnya, Jerinx divonis satu tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 November 2020 atas perkara unggahan ‘IDI’ Kacung WHO. Dia dinyatakan bersalah melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Komentar