Jika Terbukti Bakal Dipulangkan Paksa, Intensif Polri Koordinasi Dengan Malaysia Cek Keberadaan Djoko Tjandra

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Kepolisian RIĀ  mengatakan tengah melakukan upaya penangkapan dan pemulangan paksa buron Djoko Tjandra dari Malaysia jika terbukti berada di sana.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk mengecek keberadaan Djoko Tjandra.

“Sudah melakukan kegiatan berupaya melakukan penangkapan dan pemulangan yang bersangkutan,” kata Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Juli 2020.

Meski mengaku telah menjalin koordinasi, tetapi Argo mengaku belum dapat mengkonfirmasi kebenaran keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Argo hanya menuturkan, polisi telah memiliki strategi khusus untuk mengejar Djoko Tjandra.

“Pastinya ada rencana pengejaran yang sudah disiapkan ya,” ucap Argo.

Informasi soal keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia dibunyikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pada Oktober 2019 seorang pengacara Indonesia bertemu Djoko di lantai 105 Gedung Signature 106 Komplek Tun Razak Exchange, Malaysia.

“Di mana pengacara itu menawarkan apartemen milik kliennya kepada Djoko Tjandra. Saya cukup mengenal pengacara tersebut karena pernah bergabung dengan kantor saya,” ujar Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis pada Ahad, 19 Juli 2020. (lk/*)

Komentar