Justru Dia Mencemarkan Nama Baiknya Sendiri, Beathor : Aku Senang! Dilaporkan ke Polisi oleh Ngabalin

JurnalPatroliNews – Jakarta Mantan staf Kantor Staf Presiden (KSP) Bambang ‘Beathor’ Suryadi mengaku senang dirinya dilaporkan oleh Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin ke polisi, Akan tetapi sungguh disayangkan, terlalu cepat(Ali M Ngabalin-red) ambil jalan pintas buat Laporan kepolisi, Kenapa tidak tunggu hasil Pemeriksaan Stafsus Edy Prabowo yang saat ini jadi tersangka di KPK.

“Aku senang, Ali M Ngabalin dan kuasa hukumnya Razman sore tadi, Kamis ke Polda Metro. Mereka melaporkan BBS (Bambang Beathor Suryadi) atas (tuduhan) pencemaran nama baik,” kata BBS yang juga Mantan Relawan Bravo 5 kepada JurnalPatroliNews. Sabtu(5/12)

Dia mengatakan Ngabalin adalah sahabatnya dan sama-sama pernah menjadi staf Deputi IV KSP di periode pertama pemerintahan Jokowi.
Terkait laporan Ngabalin, Beathor menekankan perlu didengar pandangan ahli bahasa apakah pernyataannya soal Ngabalin berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di media online masuk kategori pencemaran nama baik atau bukan.

” Yah, Setidaknya jika dalam pernyataan saya, Ada dugaan masuk kategori pencemaran nama baik, Ini kan hanya perbedaan pemahaman, Biasanya sesama orang partai tentunya hal ini dapat dibicarakan dengan duduk bersama, Atau secara garis politik maupun jalur pertemanan, tentunya ini yang sangat disayangkan,”katanya.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya adalah dalam rangka menyoroti posisi Ngabalin sebagai pejabat pembina Menteri KKP, bukan sebagai pejabat KSP.

Terkait dengan jabatan itulah Beathor menilai Ngabalin justru telah mencemarkan nama baiknya sendiri karena membiarkan Edhy Prabowo sebagai binaannya terjerat kasus korupsi.

“Apa jadinya jika seorang pembina membiarkan binaannya berbuat jahat, curang dan korupsi dan membiarkannya di penjara KPK? Lantas apa model begini hasil binaan Ngabalin? Lantas pembina yang membiarkan binaan melakukan hal yang tercela masih dianggap tidak/bukan tercemar? Artinya, Ngabalin membiarkan dirinya tercemar karena membiarkan Menteri KKP binaannya berbuat kecemaran dengan korupsi?” tutur Beathor.

Seharusnya, kata mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan itu, Bukan tidak mungkin, Seharusnya Ngabalin bisa mencegah Edhy Prabowo sebagai binaannya untuk tidak kebablasan melakukan korupsi agar angka indek korupsi tidak bertambah buruk di era Jokowi.

Namun dalam berbagai video justru Ngabalin nampak berkunjung ke berbagai daerah bersama stafsus Menteri KKP sebagai pengepul pundi-pundi setoran yang telah ditetapkan dijadikan tersangka penerima suap benur oleh KPK

“Lantas apa mungkin Ngabalin ke daerah tidak menikmati pundi-pundi uang setoran korupsi tersebut?” tanya Beathor.

Beathor yang dikenal sebagai murid almarhum Taufik Kiemas menuturkan sebagai relawan Jokowi dirinya ingin Pemerintahan saat ini bersih dari korupsi sebagaimana niat Jokowi saat ingin maju menjadi Presiden. Ditegaskannya, hal inilah yang menjadi alasan dirinya menyuarakan agar KPK mengusut tuntas kasus suap benur termasuk membongkar dugaan keterlibatan Ngabalin.

“Kita menyesal kenapa Ngabalin sebagai Pembina Kementerian KKP tidak melakukan pencegahan atas terjadinya korupsi, Ngabalin Janganlah bersembunyi ditempat terang, padahal dia punya kesempatan dan kemampuan untuk melakukannya mengatakan tidak! pada saat dia ikut kunjungan ke sejumlah daerah. Dengan pencegahan itu maka Jokowi tidak malu karena indek korupsi di era pemerintahannya tidak membesar,”demikian kata Beathor Suryadi.

(*/lk)

Komentar