Kapolri Listyo Sigit Resmi Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden


JurnalPatroliNews – Jakarta – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, ditetapkan sebagai salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru saja dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025, bersama sembilan anggota lainnya.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keikutsertaan Kapolri dalam komisi ini akan memudahkan koordinasi antara pemerintah, para mantan Kapolri, dan jajaran kepolisian yang tengah menjalankan tugas di lapangan.

“Beberapa tokoh mantan Kapolri dapat memberikan pandangan berharga. Dengan hadirnya Kapolri aktif, saluran berdiskusi juga makin terbuka,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan bahwa komisi tersebut bertugas melakukan pemetaan menyeluruh atas kondisi internal Polri, mengidentifikasi keunggulan dan persoalan yang ada, serta memberikan rekomendasi yang akan menjadi dasar kebijakan pemerintah.

“Tugas utama komisi ini adalah melakukan kajian dan menyampaikan saran kepada saya selaku kepala negara dan pemerintahan, untuk menentukan langkah reformasi yang diperlukan,” tegasnya.

Berdasarkan Keppres Nomor 122P Tahun 2025, Presiden menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie sebagai pimpinan komisi.

Susunan Komisi Percepatan Reformasi Polri

  1. Jimly Asshiddiqie – Ketua (Mantan Ketua MK)
  2. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
  3. Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam
  4. Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
  5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
  6. Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
  7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
  8. Tito Karnavian – Mantan Kapolri dan Mendagri
  9. Idham Azis – Mantan Kapolri
  10. Badrodin Haiti – Mantan Kapolri