Kapolri Tegas: Pelaku Pembakaran Lahan Tak Akan Dibiarkan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi siapa pun yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah Rokan Hulu, Riau, yang kini tengah dalam pengawasan ketat.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kapolri usai melakukan tinjauan udara melalui helikopter bersama jajaran penting seperti Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, serta Gubernur Riau Abdul Wahid, pada Kamis, 24 Juli 2025.

“Syukur alhamdulillah, berdasarkan pemantauan dari udara, kami melihat bahwa kondisi karhutla di kawasan tersebut masih bisa dikendalikan,” ujar Kapolri usai peninjauan.

Dalam keterangannya, Kapolri juga memberikan penghargaan tinggi atas kekompakan dan kerja sama lintas lembaga dalam menangani kebakaran lahan. Ia menyebut bahwa kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah sangat menentukan dalam percepatan pemadaman api.

“Saya sangat menghargai kerja kolektif dari berbagai pihak—mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BNPB, BMKG, Pemprov Riau, hingga aparat TNI-Polri dan berbagai komunitas seperti Masyarakat Peduli Api, Jikalahari, serta para relawan. Sinergi ini luar biasa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan keras kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha, untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami tidak ingin ada lagi yang coba-coba membakar lahan. Risiko dan dampaknya besar, merugikan semua,” ujarnya tegas.

Sejak awal tahun hingga pertengahan 2025, Kepolisian Daerah Riau telah menangani 37 perkara pembakaran lahan. Sebanyak 46 orang pelaku telah diamankan dan proses hukumnya berjalan.

“Ini membuktikan bahwa Polri tidak main-main dalam menangani kasus karhutla. Setiap pelanggaran akan ditindak tanpa pengecualian,” tandas Kapolri.