Kebal Aturan Ganjil Genap, Gusti Nilai: Kebijakan Mobil Listrik Masih Diskriminatif, Tapi…

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan, menilai pemberian insentif non-fiskal bagi kendaraan listrik masih diskriminatif.

Putu mencontohkan, salah satu insentif non-fiskal yakni mobil listrik kebal dari aturan ganjil genap. Namun, aturan ini hanya berlaku bagi mobil listrik yang seluruhnya digerakkan menggunakan baterai.

Sementara, mobil listrik jenis hybrid maupun plug-in hybrid masih belum kebal terhadap aturan ini.

“Kendaraan yang berbasis listrik itu boleh masuk ke jalan ganjil genap. Cuma sayangnya, yang berbasis listrik ini masih sangat diskriminasi, hanya yang full listrik yang boleh masuk ke ganjil genap,” kata Gusti dalam seminar ‘Strategi Transisi Pengembangan xEV Menuju NZE dan Manajemen Unit in Operation (UIO) di Indonesia’ yang digelar di ITB, Bandung, Kamis (1/12).

Padahal, menurut dia, kendaraan hybrid dan plug-in hybrid juga masuk dalam golongan kendaraan listrik.

“Kendaraan-kendaraan yang half listrik seperti hybrid maupun plug-in hybrid seharusnya diberikan insentif-insentif non-fiskal juga, sehingga seluruh daerah di Indonesia itu juga bisa menerapkan pemberian insentif-insentif non-fiskal,” ungkap dia.

Kebijakan ganjil genap bukan ditetapkan pemerintah pusat tetapi pemerintah daerah, salah satunya DKI Jakarta yang menerapkannya sebagai pengganti 3-in-1.

Seiring waktu mobil listrik dibebaskan dari aturan ganjil genap buat merangsang pemakaian kendaraan ramah lingkungan dan diberlakukan setelah Polri menetapkan pelat nomor khusus kendaraan listrik dengan lis biru sehingga mudah dibedakan dari kendaraan konvensional.

Putu berharap Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahawan ITB (LPIK-ITB) dapat mengkaji juga soal pemberian insentif non-fiskal ini.

Menurut dia, sebagai lembaga akademik, LPIK-ITB pasti memiliki kajian apakah insentif non-fiskal ini sudah cukup untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia atau tidak.

“Saya berharap dari LPIK juga ada masukan terhadap insentif ini. Apa insentif yang sudah diberikan ini sudah bersaing, apple to apple dengan negara tetangga kita seperti Thailand, Malaysia, maupun Vietnam,” papar dia.

Komentar