Kedapatan Bawa Sajam! Polisi Tangkap 14 Orang Terkait Aksi Bela Lukas Enembe di Papua

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Polisi menangkap 14 orang terkait aksi demo membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang digelar oleh elemen Koalisi Rakyat Papua (KRP) di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9).

Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat mengatakan belasan orang itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata api, senjata tajam, hingga alat perang tradisional.

“Hasil dari razia massa pengunjuk rasa pendukung Gubernur Papua. Telah kami amankan sekitar 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam ataupun barang yang berbahaya,” kata Ramdani dalam keterangannya, Rabu (21/9).

Belasan orang itu ditangkap di beberapa wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Di Kota Jayapura penangkapan dilakukan di Pos Polisi Kampung Buton, Pertigaan PTC dan depan Gapura Walikota Jayapura.

Sedangkan di wilayah Kabupaten Jayapura, penangkapan dilakukan depan Puspenka, Batas Kota Jayapura (Waena) dan dipertigaan Bandara Sentani.

“Untuk Polresta Jayapura Kota kita mendapati 7 orang berinisial OB (23), MA (20), TY (23), KP (22), MM (21), YY (32), SG, dan Polres Jayapura 7 orang yang berinisial MM (23), YAF (19), HSS (45) LW (26), PW (27), WW (24) dan LW (22),” tutur Ramdani.

Dari tangan 14 orang itu, turut disita sejumlah barang bukti antara lain 14 senjata tajam, satu bom ikan (dopis), satu ketapel, satu buah sepeda motor, satu kantong berisi 111 buah paku dan beberapa botol minuman beralkohol.

Komentar