Kejagung Koordinasi dengan BSSN soal Dugaan Peretasan Database

JurnalPatroliNews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara perihal kabar database Kejaksaan RI yang diduga diretas. Kejaksaan meminta seluruh pegawai untuk mengganti kata sandi agar tidak terjadi penyalahgunaan data.

“Kejaksaan RI melalui pusat data statistik kriminal dan teknologi informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (17/2/2021).

Kejagung menyatakan semua aplikasi dan sistem berjalan normal. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan apakah peretasan yang beredar itu merupakan kasus lama atau kasus baru.

“Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal. Selanjutnya Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru, sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC),” kata Leonard.

Tim teknologi informasi Kejagung saat ini masih terus bekerja dan menindaklanjuti informasi dugaan peretasan database Kejaksaan RI tersebut.

“Sampai saat ini Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, database Kejaksaan RI dilaporkan telah diretas oleh hacker bernama Gh05t666nero. Database tersebut pun telah diunggah ke https://raidforums.com/.

Berdasarkan unggahan peretas, terlihat data yang diretas berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai.

Selain itu, terdapat pula riwayat sejumlah kasus dalam data yang diretas oleh Gh05t666nero.
Pakar siber CISSReC, Pratama Persadha mengatakan belum dapat memastikan data yang diretas oleh Gh05t666nero. Namun, sekilas sejumlah data yang diretas merupakan data pegawai Kejaksaan RI.

“Sepertinya bukan hanya data pegawai Kejaksaan …tapi bisa lebih tau pasti kalau dapat file dump database-nya,” ujar Pratama kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/2).

Berdasarkan penelusuran Pratama, Gh05t666nero berasal dari tim hacker Indonesian Ghost Security, disingkat dengan IndoGhostSec.

Dalam situs Raid Forums, Gh05t666nero mengunggah database Kejaksaan RI beberapa jam lalu. Selain itu, dia juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

“Hur-r-rayy comeback is real! Halo pemerintah Republik Indonesia kalian sibuk ngebacot tentang Undang-Undang ITE kalian pikir kami mudah tertipu dengan jebakan Batman kalian? Betapa manisnya kalian berkata masyarakat bebas mengkritik Pemerintah, pernyataan JOKOWI ini hanyalah KEBOHONGAN yang digunakan untuk menutupi STATEMENT MASYARAKAT tentang REZIM ANTI KRITIK dan hal tersebut hanyalah OMONG KOSONG!!!,” kata Gh05t666nero.

Gh05t666nero diketahui mulai bergabung ke dalam Raid Forums pada bulan November 2020. Dia telah 16 kali mem-posting dan membuat 7 thread.

(dtk)

Komentar